Petunjuk Pelaksanaan Lomba Tilawah PAI FAIR HST
PETUNJUK PELAKSANAAN (JUKLAK) LOMBA TILAWAH
TINGKAT SEKOLAH DASAR (SD)
1. Persyaratan Peserta
- Peserta adalah siswa dan siswi dari SD se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
- Peserta adalah merupakan juara setiap perwakilan kecamatan.
- Setiap kecamatan mendaftarkan masing-masing dua orang (1 Putera dan 1 Puteri) perwakilannya.
- Peserta memakai pakaian seragam sekolah pada saat tampil lomba.
2. Sistem Perlombaan
- Peserta sudah berada diruangan 10 menit sebelum acara dimulai.
- Peserta akan dipanggil berdasarkan nomor urut tampil.
- Peserta lomba memperhatikan ketentuan penanda lampu dengan ketentuan;
- lampu hijau menyala peserta memulai bacaan,
- lampu kuning menyala peserta akan mengakhiri bacaannya, dan
- lampu merah menyala peserta harus segera mengakhiri bacaannya.
- Durasi penampilan 5-7 menit.
- Peserta bebas memilih maqro atau ayat yang akan dibaca.
3. Mekanisme Penilaian
Terdapat tiga bidang penilaian, yaitu:
A. Bidang tajwid (25 – 35 poin).
B. Bidang Fashahah dan Adab (25 – 35 poin).
C. Bidang suara dan lagu (15 – 30 poin).
4. Penentuan Pemenang
- Jika nilai sama, juara ditetapkan pada nilai tertinggi pada bidang suara dan lagu.
- Untuk juara diambil dari nilai tertinggi tiga penampilan terbaik.
- Keputusan juri dan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Catatan: Peserta yang mewakili ke tingkat Provinsi adalah peserta yang diambil dari nilai tertinggi antara Putera dan Puteri
Diskusi