Petunjuk Pelaksanaan Lomba Azan Subuh PAI FAIR HST

 




1. Persyaratan Peserta 

  1. Peserta lomba adalah Siswa SD Perwakilan kecamatan 2 Orang (Juara 1 dan 2 dari kecamatan masing-masing) 
  2. Peserta lomba adalah Ikhwan (laki-laki) 
  3. Adzan yang dibawakan adalah adzan subuh. 
  4. Maksimal waktu tampil masing-masing peserta adalah 7 menit. 
 

2. Tata Tertib Lomba 

A. Persiapan (sebelum) tampil:  

  1. Peserta Lomba sudah berada di arena lomba 30 menit sebelum acara dimulai. 
  2. Peserta melakukan daftar ulang dan pengambilan nomor undian 15 Menit sebelum pelaksanaan lomba. 
  3. Peserta lomba menggunakan seragam sekolah yang rapi dan sopan. 
  4. Peserta lomba dipanggil berdasarkan nomor undian yang bersangkutan. 
  5. Peserta yang belum hadir pada saat pemanggilan pertama (setelah tiga kali pemanggilan), 
  6. maka akan dilanjutkan ke nomor berikutnya dan peserta yang bersangkutan diletakkan terakhir dan apabila pemanggilan pada urutan terakhir pun belum hadir juga, maka peserta yang bersangkutan dinyatakan gugur. 

B. Ketika Tampil:  

  1. Peserta diperbolehkan mengucapkan salam baik di awal maupun di akhir penampilan. 
  2. Adzan yang dikumandangkan adalah Adzan Shubuh. 
  3. Adab mengucapkan kalimat tarjih ketika adzan dikumandangkan 4) Nada lagam yang dipakai bebas sesuai dengan keinginan peserta lomba. 
  4. Apabila salah maka tidak ada pengulangan. 
  5. Maksimal waktu tampil masing-masing peserta adalah 7 menit. 
  6. Pelaksanaan tidak ada babak final 
  7. Juri akan menentukan pemenang bersasarkan nilai tertinggi dalam fashohah, lagu suara, tajwid dan adab (secara berurutan). 
  8. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat. 

3. Aspek Penilaian 



 



Diskusi (1)